oleh

Karutan Serang: Proyek Pemeliharaan Rutan Oleh Pihak Ketiga

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas IIB Serang, Banten, Prihartati, menampik tudingan LSM Masyarakat Pemantau Anggaran negara (Mapan), ihwal pengerjaan proyek pemeliharaan di gedung Rutan yang dipimpinnya.

Dia, berkilah proyek pengecatan dan pemasangan keramik senilai Rp125 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2015 tersebut, telah diserahkan kepihak ketiga, yakni CV Kiara Raya.

“Sedikitpun saya tidak pernah terlibat dan mengerjakan proyek itu,” ungkap Prihartati, diruang kerjanya, kepada Kabar6.com, Rabu (3/6/2015).

Dikatakannya, selaku Pengguna Anggaran, pihaknya hanya mengontrol dan menerima laporan hasil kerja dari jajarannya di lapangan.

Pasalnya, tugas dan tanggungjawabnya sebagai orang nomor satu di Rutan Serang ini cukup tinggi.

“Mana sempat saya urus proyek kayak ginian. Sedangkan, tugas saya yang lain banyak kok,” kata wanita beranak tiga ini.

Senada, dibeberkan Daus Ayib, pemilik CV Kiara Raya, pihaknya mengklaim bahwa proyek itu dikerjakan dirinya tanpa melibatkan Karutan.

Dan, pembelian bahan material seperti keramik dan cat dilakukan sendiri olehnya di sebuah toko yang terletak di wialayah Tangerang.

“Pelaksananya saya sendiri. Saya beli cat yang berkualitas pakai kode dan bermerek sesuai dengan spek,” tandasnya. **Baca juga: Proyek Pemeliharaan Rutan Serang Janggal?

Lebih lanjut pria yang telah menjalin kemitraan sejak tahun 2006 dengan Rutan Klas IIB Serang ini mengatakan, pengerjaan proyek yang dimulai pada awal Maret 2015 ini juga melibatkan tenaga kerja profesional, bukan warga binaan atau Narapidana.

“Kami enggak melibatkan warga binaan. Mungkin saja, kalau ada pekerja yang berasal dari warga binaan itu hanya diperbantukan,” ujarnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email