oleh

Kartu Pemilih Ditiadakan, Pilkada Kota Tangerang Pakai KTP

image_pdfimage_print

Kabar6-Pilkada Kota Tangerang yang akan digelar pada 31 Agustus 2013 mendatang, diperkirakan akan berlangsung sedikit berbeda dengan Pilkada di Banten pada umumnya.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada tidak mencetak kartu pemilih, yang biasanya dijadikan bukti bagi warga untuk menyalurkan hak politiknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Artinya, masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya cukup membawa formulir C6 sebagai surat panggilan dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada panitia KPPS di TPS.

Ketua Pokja Kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Saeful Bahri mengatakan, alasan tidak dicetaknya kartu pemilih pada momen Pilkada Kota Tangerang, demi efisiensi keuangan daerah.

“Tidak adanya kartu pemilih pada momen Pemilukada ini merupakan kebijakan dari komisioner KPU Kota Tangerang yang lama, kami hanya melanjutkan saja,” kata Saeful Bahri, Rabu (21/8/2013).

Mantan Ketua KPU asal Cilegon itu mengakui, dalam surat edaran KPU RI, peniadaan kartu pemilih disahkan demi efisiensi keuangan daerah. “Itu dibolehkan sesuai surat edaran KPU Pusat, dan tidak ada masalah,” ujarnya.(rani)

 

Print Friendly, PDF & Email