oleh

Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang akan Dibuat Online

image_pdfimage_print

Pemohon kartu kuning di Disnaker Kab.Tangerang.(foto:shy)

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang merancang sistem pembuatan kartu kuning atau kartu pencari kerja (Kapencaker) secara online.

“Sudah kita rancang pembuatan kartu kuning secara online, tinggal nanti kita ajukan pengadaan perangkat kerasnya,” ungkap Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Tifna Purnama di Gedung Disnaker, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/7/2017).

Tifna menjelaskan, hal tersebut direncanakam guna memudahkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang hendak membuat kartu kuning

“Hal ini terobosan untuk memudahkan masyarakat, karena banyak masyarakat yang lokasinya jauh dari Gedung Disnaker, kasihan mereka harus pagi-pagi sekali ke Disnaker. Selain itu, kita mengurangi juga kepadatan pembuat kartu kuning di gedung Disnaker,” jelasnya.

Nantinya, bila pembuatan kartu kuning secara online dapat terealisasi, dalam pembuatannya pun sama halnya dengan syarat membuat kartu kuning secara offline (manual).

“Kalau bisa online, syaratnya sama saja dengan offline yakni, lampiran ijazah, kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Nanti, kalau yang online si pemohon langsung mendapatkan kartu kuning dengan cara di print,” tutupnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email