oleh

Kapuspen Kemendagri Pertanyakan Lelang Jabatan di Pemprov Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negri (Kemendagri), Dodi Riyadmadji, mempertanyakan kebijakan lelang jabatan di Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) oleh Pemprov Banten.

 

 

Selain jabatan yang dilelang masih diisi seorang pejabat esselon II, masa pensiun pejabat yang bersangkutan juga masih tersisa lebih dari setahun.

 

“Berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatan yang dilelang itu lebih dikarenakan kosong atau diisi oleh pelaksana tugas, dan atau pejabat bersangkutan sudah memasuki masa pensiun. Kalau kasus itu (DBMTR-red) tepatnya job fit (peninjauan kinerja), sebelum ASN dikenal rotasi,” ujar Dodi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (28/11/2015).

 

Dodi juga mempertanyakan semangat lelang jabatan atau open bidding yang dilakukan Pemprov Banten, jika pejabat bersangkutan tidak masuk dalam prasyarat lelang.

 

Dia mengingatkan, jangan sampai lelang jabatan yang bertujuan baik untuk mencari pejabat yang cakap, malah menciptakan ketidaknyamanan pegawai dalam bekerja.

 

“Memang sudah berapa tahun? Untuk job fit pun prinsip dasarnya jika pejabat yang bersangkutan sudah menjabat sekurangnya dua tahun,” ujarnya. ** Baca juga: Keluarga Pasien RSUD Tangerang yang Tewas Belum cabut Laporan

 

Diketahui, tanggal 30 Oktober 2015 lalu, Rano Karno mengeluarkan surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 821.2.05/Kep.472-Huk/2015, tentang pembentukan panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

 

Selanjutnya, Sekretaris Derah (Sekda) Banten menerbitkan pengumuman dengan nomor surat 800/5039-BKD/2015 tentang penyeleksian jabatan untuk Kepala Biro Hukum dan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR).

 

Untuk jabatan Kepala Biro Hukum memang saat ini kosong, sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang dijabat Samsir. Sedangkan, untuk jabatan Kepala DBMTR yang saat ini masih dijabat Widodo Hadi, selain baru menjabat 11 bulan, yang bersangkutan juga belum memasuki masa pensiun.(fir)

Print Friendly, PDF & Email