oleh

Kapolsek Tigaraksa Kembangkan Kasus Narkoba di Rutan Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Tigaraksa akan melakukan pengembangan atas kasus penyelundupan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang atau Rutan Jambe, Kamis (2/11/2017).

“Kami akan bawa pelakunya ke kantor untuk diproses. Kasus ini akan kami kembangkan sesuai dengan perintah Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif dan Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo,” ungkap Kanitreskrim Polsek Tigaraksa Ipda Dedi Ruswandi, kepada Kabar6.com di Rutan Jambe, siang tadi.

Diketahui, AR (26), pelaku penyelundup narkoba ditangkap Tim Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Jambe, ketika hendak mengantarkan satu paket sabu kedalam ruang tahanan Blok B yang dihuni AG (26), pemesan sabu.

Penangkapan warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini berlangsung sekira Pukul 10.00 WIB. Saat itu, AR datang berkunjung bersama istri AG dan keluarganya.

Petugas Rutan Jambe, mencurigai gerak- gerik pelaku dan langsung melakukan penggeledahan. Ketika digeledah, petugas menemukan satu paket sabu yang dimasukkan kedalam bugkusan rokok.**Baca juga: Begini Kata Kepala Rutan Tangerang Soal Temuan Narkoba Dalam Sel.

Pantauan Kabar6.com, kedua terduga pelaku bersama keluarganya digiring anggota polisi dengan menggunakan dua mobil menuju Mapolsek Tigaraksa, guna dimintai keterangan lebih lanjut.**Baca juga: DPD KNPI Banten Wacanakan Pembentukan Satgas Anti Narkoba.

Istri AG yang tengah hamil tua menangis histeris dan pingsan saat hendak dimasukkan kedalam mobil.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email