oleh

Kapolsek Pamulang “Diciduk” Tim Saber Pungli

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kapolsek Pamulang, Kompol RS, Kasubnit Reskrim, dan seorang penyidik pembantu diamankan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Selasa (27/12/2016) kemarin. Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka narkoba.

“Mereka diamankan terkait adanya pungutan liar dalam kasus penangkapan satu orang tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Dari tangan ketiga polisi itu, sambung Martinus, tim Saber Pungli mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta. Diduga uang tersebut merupakan uang suap yang diberikan tersangka narkoba kepada tiga oknum anggota tersebut.

“Nilai suap Rp10 juta. Itu barang buktinya,” ucap Martinus.

Sementara, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Idham Aziz membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan anggota Polsek Pamulang terkait kasus pungli.

Hanya, ia mengatakan para anggota itu tengah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. “Silakan tanya ke Kabid Propam Polda Metro ya,” singkat Idham Aziz.**Baca juga: Awas..! Terima Hadiah Lebih Dari Rp1 Juta, Pejabat Kena Gratifikasi.

Sementara, Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan menyesalkan penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Kompol RS.**Baca juga: Pejabat SOTK Baru Tunggu Pengesahan Plt Gubernur Banten.

“Kapolsek pun tidak melakukan penahanan karena sakit. Sepertinya, Pak Kapolsek ada sisi kemanusiaannya. Cuma kesalahannya kenapa menerima uang terima kasih itu,” ujar Ayi Supardan seperti dikutip dari detikcom.(L6/dtc)

Print Friendly, PDF & Email