oleh

Kapolsek Cikupa Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolsek Cikupa, Kompol Gunarko, mengimbau warga diwilayah hukumnya untuk tidak meian hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap.

Itu dilontarkan menyusul pecahnya aksi massa terhadap seorang pelaku begal (maling) sepeda motor di Kampung Talaga Pabuaran, RT 3/3, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/5/2015).

“Masyarakat kami minta kooperatif. Bila mengamankan pelaku kejahatan, segeralah melaporkan ke polisi dan tidak main hakim sendiri. Dengan begitu, warga telah membantu polisi,” ujar Gunarko.

Kapolsek berharap, pemuda tak dikenal terduga begal yang dihakimi warga dan kini masih mendapatkan penanganan medis, bisa lolos dari masa kritisnya.

“Besar harapan kami, pelaku bisa melewati masa kritis. Agar kami bisa mengorek keterangan dari pelaku, sekaligus mengungkap siapa saja komplotannya,” ungkap Gunarko lagi.

Diketahui, pemuda begal itu dihakimi warga, setelah aksinya menyasar sepeda motor Satria FU B 6793 GDS, yang terparkir dihalaman rumah Dedi Burhanudin (25), dipergoki korban.

Tak pelak, seketika korban meneriaki pelaku begal motor. Hingga, warga seketika berhamburan keluar rumah dan langsung mengepung pelaku. **Baca juga: Begal Motor Kritis Dihajar Warga Cikupa.

Pelaku yang terkepung dan tak bisa kabur, akhirnya dihakimi warga beramai-ramai. Bahkan, meski pelaku sudah terkapar sekarat, warga yang emosi masih memprovokasi untuk membakar pelaku.

Beruntung sebelum warga bertindak lebih jauh, polisi segera tiba dilokasi dan mengevakuasi pelaku ke RSUD Tangerang.(agm)

Print Friendly, PDF & Email