oleh

Irjen Pol Teddy Minahasa Sudah Masuk Sel Divpropam Mabes

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolri membenarkan Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divpropam Mabes Polri atas dugaan penjualan narkoba jenis sabu. Jendral Listyo Sigit Prabowo belum menjelaskan panjang lebar mengenai kasus tersebut.

“Dugaan yang bersangkutan menjual (sabu) sudah kita dapatkan,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangan persnya yang disiarkan secara langsung, Jumat (14/10/2022).

Mantan Kapolda Banten itu tengah menghuni tahanan milik Divpropam Mabes Polri, hingga berkas pidananya diselesaikan dan siap dilimpahkan ke ruang tahanan.

Nantinya, kasus penjualan sabu dan tindakan kriminalnya akan dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya.

“Patsus dari propam ada ruangan khusus yang disediakan, sambil menunggu pidananya. Nanti setelah pidananya selesai, akan ada di tahanan Polda Metro,” terangnya.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan melakukan bersih-bersih institusi polri dari personilnya yang membandel dan melawan hukum. Mantan Kapolda Banten itu ingin terus memperbaiki marwah, harkat dan martabat polri sebagai lembaga penegak hukum yang bisa dipercaya masyarakat.

**Baca juga: Ini Kata Kapolri Terkait Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa

Listyo Sigit dalam menegakkan hukum dan peraturan berjanji tidak akan memandang pangkat dan jabatan personil polri. Baginya pelanggar sama saja untuk dilakukan penegakkan hukum. Terlebih dia kerap mengingatkan personilnya untuk berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Sudah saya sampaikan, siapapun yang terlibat, pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu komitmen kami untuk bersih-bersih di institusi polri dan itu sudah sering di ulang setiap arahan saya,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email