oleh

Kapolresta Tangerang: Pedagang Harus Pakai Sarung Tangan dan Masker

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memeriksa pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Pasar Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (27/5/2020).

Saat pemeriksaan ia berpesan kepada para pedagang agar tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan sarung tangan.

“Untuk para pedagang, selain menggunakan masker dan menjaga jarak, juga disarankan menggunakan sarung tangan karena pedagang bertransaksi dengan banyak orang,” katanya.

Ade mengatakan, pasar merupakan salah satu tempat yang setiap hari didatangi masyarakat. Oleh karena itulah pasar menjadi perhatian.

Gugus Tugas Covid-19 juga sudah berkoordinasi dengan pengurus pasar. Kepada pengurus pasar, lanjut Ade, Gugus Tugas meminta agar pengurus pasar menyiapkan personel khusus untuk mengecek suhu tubuh pengunjung dan pedagang pasar serta menyediakan tempat cuci tangan lebih banyak.

“Kami juga meminta agar pengelola pasar meningkatkan edukasi kepada pengunjung dan pedagang pasar terkait pencegahan penyebaran penyakit Covid-19,” ujarnya.

Menurut Ade, apabila protokol dilaksanakan secara bersama-sama dan masif, maka new normal atau kenormalan baru dapat diterapkan. Namun, kata Ade, harus terbentuk pola pikir baru yang benar-benar mengedepankan aspek kesehatan.

**Baca juga: Tekan Penyebaran Covid, 18 Objek Wisata di Kabupaten Tangerang Ditutup.

Ade menyebut, tak bisa membatasi jumlah pengunjung pasar atau tempat keramaian lain. Makanya ia mendorong para pengelola keramaian untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.

“Jumlah pengunjung khususnya pasar tidak bisa dikurangi, maka diimbau agar pengelola menerapkan protokol kesehatan dengan mengaturnya agar menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” jelasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email