oleh

Kapolresta Tangerang Janji Tindak Tegas Peminta THR Paksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Salah satu Ormas di Kosambi, Kabupaten Tangerang, dilaporkan minta uang THR ke pelaku usaha. Proposal surat pengajuan sampai viral di media sosial.

Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Deny Setyono, janji akan menindak tegas apabila ditemukan kelompok masyarakat meminta THR secara paksa.

“Kami akan tindak tegas apabila ditemukan kelompok masyarakat minta THR dengan cara paksa,” janjinya, Sabtu (8/4/2023).

Sigit menyatakan, Polresta Tangerang siap memberikan pelayanan pengamanan atau pertolongan apabila ada masyarakat yang merasa mendapatkan ancaman atau pemaksaan.

“Kami siap memberikan pelayanan pelaporan apabila warga, instansi, ataupun perusahaan yang mendapat paksaan permintaan THR dari individu atau kelompok masyarakat,” katanya.

Sigit mengklaim, hingga saat ini di wilayah Polresta Tangerang belum ditemukan atau belum ada laporan terkait adanya kelompok masyarakat yang melakukan pemerasan dengan modus meminta THR.

**Baca Juga: Tawuran, 1 Warga Tangsel Tewas dan 1 Kritis

“Sampai saat ini, di wilayah Polresta Tangerang belum ada. Dan agar jangan ragu melapor apabila mengalami pemerasan,” terang Sigit.

Sigit mengimbau kepada masyarakat agar tidak menodai kesucian Ramadhan dan juga Hari Raya Idul Fitri dengan melakukan tindakan pemerasan ataupun permintaan dengan paksa kepada siapa pun.

“Tradisi berbagi adalah nilai luhur kebudayaan Nusantara dengan catatan tidak ada unsur paksaan atau intimidasi,” ujarnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email