oleh

Kapolresta Tangerang Dampingi Ketua Komnas PA Kunjungi Anak Korban Kekerasan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dampingi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengunjungi bocah berusia 2,4 tahun yang menjadi korban penganiayaan beberapa waktu lalu.

“Kasus ini sempat viral, karena aksi kekerasan direkam sendiri oleh tersangka dan videonya menyebar. Oleh karenanya kasus ini menjadi perhatian publik termasuk Komnas PA,” kata Wahyu.

Wahyu melanjutkan, kunjungan Komnas PA diharapkan dapat turut membantu pulihnya sisi psikologis korban dan keluarganya. Selain itu, kunjungan itu juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini menyampaikan, ancaman hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap anak tergolong berat. Hal ini menunjukkan keseriusan negara dalam upaya perlindungan anak.

“Maka kita sebagai orang tua, sebagai orang dewasa, harus melindungi anak. Kami pastikan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap anak,” terang Wahyu.

**Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Akan Luncurkan Mesin ADM

Wahyu berharap, kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalkan. Hal itu, lanjut Wahyu, dapat tercapai saat semua elemen bergerak mendukung upaya perlindungan kepada anak.

“Tentu kami tak bisa sendiri, perlu keterlibatan semua elemen masyarakat. Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email