oleh

Kapolresta Tangerang Ajak 153 Kades Bijak Gunakan Dana Desa

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi ajak 153 Kades terpilih pada Pilkades serentak Minggu, (1/12/2019) agar bijak dalam menggu akan dana desa. Hal tersebut dikatakannya saat menjadi pembicara pada pembekalan Kades terpilih di Ruang Cendana, Hotel Grand Mulya, Sentul, Bogor, Jumat (20/12/2019).

“Mari berjihad membangun desa, melawan hawa nafsu untuk tidak menyalahgunakan dana desa,” kata Ade, Jumat (20/12/2019).

Ade menyebut, tugas Polri dalam mengawal pembangunan desa meliputi tiga aspek yaitu pencegahan, pengawasan, dan penanganan. Ketiga asepk itu, kata dia, mencakup tahapan prapenyaluran, penyaluran, dan pascapenyaluran.

Ade menambahkan, peran Polri itu berdasarkan hasil Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Desa dan PDTT, Mendagri, dan Kapolri pada tahun 2017.

“Maka dengan demikian, kami siap mengawal pembangunan desa agar tujuan kita bersama memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” terangnya.

**Baca juga: Kawal Perbup 47 Tahun 2018, Dishub Kabupaten Tangerang Kekurangan Pegawai.

Ade berharap, tidak ada kades yang terjerat hukum karena penyalahgunaan dana desa. Oleh karenanya, Ade pun mempersilakan kades untuk meminta pendampingan kepolisian dalam hal ini bhabinkamtibmas dalam setiap tahapan penggunaan dana desa. Hal itu, kata dia, agar potensi kesalahan keperuntukkan dapat diminimalisir.

“Bapak dan ibu kades adalah pemimpin. Selain jangan menyalahgunakan dana desa, juga harus peduli kepada masyarakat yang bapak dan ibu pimpin,” tandasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email