oleh

Kapolresta Sebut Kabupaten Tangerang Darurat Tawuran Pelajar

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi sebut Kabupaten Tangerang bisa dikategorikan sebagai wilayah darurat tawuran antar pelajar. Pasalnya, baru sekitar tiga minggu bertugas di Polres Kota Tangerang, pihaknya telah menangani dua kasus tawuran pelajar yang memakan korban jiwa.

“Baru sekitar tiga minggu saya bertugas, sudah ada dua pelajar tewas akibat tawuran,” katanya kepada wartawan di Mapolsek Tigaraksa, Selasa (3/12/2019).

Status darurat ini, lanjut Ade, ditetapkan setelah pihaknya menerima laporan tawuran antar pelajar yang terjadi di Kampung Olek, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/11/2019) lalu.

Pada aksi tersebut, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tewas setelah terkena tusykan senjata tajam (Sajam).

“Korban Oka Pratama tewas karena terkena celurit dibagian punggung hingga tembus ke bagian dada yang mengenai urat nadi dan paru-parunya,” ujarnya.

**Baca juga: Tawuran di Tigaraksa Tewaskan Siswa SMP, 10 Tersangka Ditangkap.

Untuk mengantipasi kembali terjadinya aksi tawuran antar pelajar di wilayah hukum Polresta Tangerang, Ade memerintahkan anggotanya memberikan pemahaman tentang bahaya tawuran saat upacara di setiap SPM dan SMA.

“Untuk menekan angka tawuran pelajar kami akan menghimbaunya melalui anggota-anggota yang akan menjadi oembina upacara di SMP dan SMA di wilayah hukum Polresta Tangerang,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email