oleh

Kapolres Tangsel Persilahkan Demonstran Lapor ke Propam

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan mempersilahkan para demonstran menempuh upaya hukum.

Hal itu menyusul telah ditangkapnya komplotan remaja yang terlibat perkelahian hingga menyebabkan seorang tewas akibat menderita 33 bacokan.

“Kalau mereka keberatan silahkan melapor resmi ke Propam dan Paminal,” katanya kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Senin (13/5/2019) sore.

Ferdy menjelaskan, sekarang ini mereka juga demo tidak pemberitahuan kepada pihak Polres Tangsel. Bisa dipastikan tidak ada informasi lisan maupun tulisan.

**Baca juga: Mapolres Tangsel Didemo Tuntut Kapolsek Ciputat Dipecat.

“Jadi kalau rekan-rekan tanya kejadian ini saya enggak paham. Tanya kepada mereka kapan laporannya,” jelasnya.

Ferdy berjanji akan mengecek ke Polsek Ciputat soal kasus demonstrasi atas dugaan penganiayaan oleh oknum polisi.

Termasuk memeriksa apakah sudah ada surat resmi dari kelompok demonstran. (yud)

Print Friendly, PDF & Email