Kabar6-Seluruh organisasi masyarakat (ormas) ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, diimbau tidak melakukan aksi sweeping pada bulan suci ramadan.
Â
Â
Demikian disampaikan Kapolres Kota Tangerang, AKBP Irman Sugema, menyusul merebaknya isu akan adanya aksi ormas yang mengambil langkah sendiri terhadap tempat hiburan yang membandel.
Â
“Jadi, tidak boleh sweeping atau bertindak sendiri. Kami (kepolisian) akan melakukan penertiban bersama SKPD terkait seperti, Satpol PP Kabupaten. Sesuai dengan peraturan yang diberikan Bupati Tangerang,” jelas Kapolres Rabu (17/6/2015).
Â
Sebelumnya, massa Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang, juga melakukan aksi unjur rasa di depan Gedung Bupati Tangerang. ** Baca juga: Lagi, Bayi Diduga Dibuang Orangtua di Kelapa Dua
Â
Mereka (massa FPI) mendesak pemerintah setempat, untuk tegas dalam melakukan penertiban dan penutupan tempat hiburan malam selama bulan ramadan.
Â
Apabila, pihak pemerintah masih kurang berkinerja dalam melakukan penertiban, pihaknya pun mengancam akan melakukan penutupan secara paksa.(shy)