oleh

Kapolres Larang Ormas di Tangerang Sweeping Tempat Hiburan

image_pdfimage_print

Kabar6-Seluruh organisasi masyarakat (ormas) ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, diimbau tidak melakukan aksi sweeping pada bulan suci ramadan.

 

 

Demikian disampaikan Kapolres Kota Tangerang, AKBP Irman Sugema, menyusul merebaknya isu akan adanya aksi ormas yang mengambil langkah sendiri terhadap tempat hiburan yang membandel.

 

“Jadi, tidak boleh sweeping atau bertindak sendiri. Kami (kepolisian) akan melakukan penertiban bersama SKPD terkait seperti, Satpol PP Kabupaten. Sesuai dengan peraturan yang diberikan Bupati Tangerang,” jelas Kapolres Rabu (17/6/2015).

 

Sebelumnya, massa Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang, juga melakukan aksi unjur rasa di depan Gedung Bupati Tangerang. ** Baca juga: Lagi, Bayi Diduga Dibuang Orangtua di Kelapa Dua

 

Mereka (massa FPI) mendesak pemerintah setempat, untuk tegas dalam melakukan penertiban dan penutupan tempat hiburan malam selama bulan ramadan.

 

Apabila, pihak pemerintah masih kurang berkinerja dalam melakukan penertiban, pihaknya pun mengancam akan melakukan penutupan secara paksa.(shy)

Print Friendly, PDF & Email