oleh

Kapolres Kota Tangerang Bagikan Sembako ke Korban PHK

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi  memberikan bantuan sembako kepada puluhan warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Bantuan diberikan secara door to door langsung ke kediaman penerima.

“Bantuan diberikan untuk membantu meringankan beban saudara kita yang terkena PHK,” kata Ade saat memberikan bantuan kepada salah satu penerima di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/6/2020).

Ade menerangkan, selain memberikan bantuan, dirinya juga turut mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan aspek kesehatan. Dikatakan Ade, bila kondisi tubuh sehat, maka dapat melakukan aktivitas termasuk mencari kerja atau merintis usaha.

Sebaliknya, bila tidak menjaga kesehatan, kondisi badan bisa drop sehingga saat memiliki pekerjaan atau usaha pun bisa terhambat.

“Semoga yang bersangkutan bisa kuat melewati situasi ini dan tetap sehat,” ujarnya.

**Baca juga: Zona merah, Tiga Pilar Kecamatan Sepatan Terapkan Protokol Kesehatan.

Dia menambahkan, saat berkeliling memberikan bantuan, ia dan jajaran juga terus mengimbau masyarakat utamanya gugus tugas untuk menerapkan protokol kesehatan. Penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, kata Ade, harus dijadikan kebiasaan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi new normal.

“Kesehatan tetap menjadi prioritas, agar kita bisa terus beribadah dan mencari nafkah,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email