oleh

Kapolda Banten Tegaskan Kepolisian Serius Tangani Pelanggaran Lingkungan Hidup

image_pdfimage_print

Brigadir Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Kabar6 – Kapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan meminta laporan penanganan kasus limbah B3 di Tangerang secara berkala.

“Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Kapolresta. Dan saya minta Kapolres untuk melaporkan progress penanganan dari kasus limbah B3 di Tangerang secara berkala,” kata Kapolda Banten Brigadir Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Kabar6 melalui pesan singkatnya, Kamis (6/4/2017).

Kapolda menegaskan kepolisian akan segera menindaklanjuti setiap keluhan penegakkan hukum yang diberikan masyarakat tanpa pandang bulu.

“Siapa pun orangnya termasuk Pak Neta bila melaporkan keluhan adanya pelanggaran atau kurangnya pelayanan penegakkan hukum pasti akan ditindaklanjuti dan diterima dengan baik oleh kepolisian,” katanya.

Listyo memaparkan proses penyampaian keluhan masyarakat kepada pihaknya sangat mudah dan gampang. Ia menegaskan kepolisian sangat serius menangani masalah lingkungan hidup yang terjadi di masyarakat.

“Proses penyampaian keluhan ke kami itu sangat gampang, tinggal buat surat atau telepon, kami pasti tindaklanjuti. Terkait keluhan limbah B3 ini, kami akan membuka tangan untuk bekerjasama dengan siapa saja. Tujuan jelas, kami sangat serius menangani pelanggaran masalah lingkungan hidup yang terjadi di masyarakat. Dan kami lakukan dengan transparant supaya jelas dan terang,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Kapolda Banten serius memperhatikan masalah limbah beracun (B3) di Kabupaten Tangerang.

“Sebagai pejabat yang diberi kepercayaan menjadi Kapolda di Banten sudah seharusnya dia serius menangani kejahatan lingkungan yang marak di Tangerang,” kata Neta S Pane kepada Kabar6, Jakarta, Kamis (6/4/2017).(K6)

Print Friendly, PDF & Email