oleh

Kapolda Banten Prihatin Angka Kecelakaan Lalulintas Tinggi

image_pdfimage_print
Kapolda Banten, Brigjen Boy Rafli Amar.(din)

Kabar6-Angka Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Provinsi Banten, terbilang masih cukup tinggi.

Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten, pada tahun 2015 silam angka kecelakaan di Tanah Jawara ini menembus hingga 1.119 kasus. Dari seribuan lebih kasus Laka Lantas ini, 500 diantaranya tercatat meninggal dunia.

Kapolda Banten, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya mengaku prihatin atas melonjaknya angka Laka Lantas yang terjadi di daerah itu.

Tingginya angka Laka Lantas ini, disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya minimnya budaya tertib berlalu lintas, sarana jalan, faktor kendaraan bermotor dan manusia itu sendiri.

“Kami, sebenarnya menginginkan angka kecelakaan bisa turun, tetapi tampaknya di Banten ini saya lihat cukup sulit, karena budaya tertib berlalu lintas di daerah ini masih sangat rendah,” ungkap Kapolda Boy, saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Kerja Kesehatan Daerah Provinsi Banten Tahun 2016 yang digelar di kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2016).

Untuk itu, kata Boy, pihaknya bertekad akan menggandeng sejumlah pihak terkait, guna mencari terobosan dalam menekan angka kecelakaan tersebut.

Perbaikan pelayanan publik, merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi hilangnya nyawa manusia yang menjadi korban kecelakaan itu.

“Korban kecelakaan harus diberikan pertolongan semaksimal mungkin oleh kita. Oleh karenanya, dengan adanya Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini, semoga indeks keselamatan korban Laka Lantas bisa segera membaik,” ujarnya.

Pantauan Kabar6.com, dalam acara itu delapan pihak melakukan penandatanganan MoU tentang optimalisasi penerapan koordinasi manfaat dan sinergi pelayanan dalam rangka penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum secara terpadu.

Gubernur Banten, Rano Karno dan Kapolda Banten, Brigjen Boy Rafli Amar, tampak membubuhkan Paraf pada MoU tersebut. **Baca juga: Dibentuk, Tim Terpadu Penanganan Kecelakaan di Banten.

Tak hanya itu, sejumlah pejabat lain seperti, pejabat BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen Serang, PT Jasa Raharja, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi), Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Banten, juga turut meneken MoU itu.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email