1

Kanwil Kemenkumham Banten Perketat Penjagaan Wawan

Kabar6-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) Banten memperketat penjagaan terhadap Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Serang.

Itu seiring dengan dititipkannya Tubagus (Tb) Chaeri Wardhana alias Wawan, terpidana kasus suap mantan Hakim MK Akil Mochtar, ke Rutan tersebut.

“Kami sudah memberitahukan kepada semuanya (Petugas Rutan), jangan sampai terjadi kasus seperti Gayus,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Susy Sulistiwati, Senin (28/09/2015).

Diketahui, sejak beberapa hari terakhir mencuat kasus jalan-jalan pria mirip Gayus Tambunan, di sebuah restoran di wilayah Jakarta Selatan.

Gayus sendiri adalah terpidana kasus pajak yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

“Jika ada sidang (Wawan), akan dilakukan pengawalan lebih ketat, bekerjasama dengan pihak kepolisan. Agar lebih fokus kalau sidang yah sidang saja,” katanya.

Dirinya memastikan bahwa Wawan tak akan mendapatkan fasilitas istimewa. Saat ini, kata dia, Wawan yang menghuni kamar nomor 14 bersama 10 tahanan tipikor lainnya.

“Tidak ada dimungkinkan perlakuan khusus, sama saja dengan tahanan lainnya. Tidak ada keistimewaan, hanya dari teralis saja,” tegasnya. **Baca juga: Keluarga Senang Wawan Dipindahkan ke Serang.

Diberitakan sebelumnya, Wawan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Serang atas permintaan Kejagung sejak 22 September 2015 guna memudahkan proses persidangan kasus korupsi Alkes.(fir/tmn)