oleh

Kantor Pemerintah di Lebak Mulai Pasang QR Code PeduliLindungi

image_pdfimage_print

Kabar6-Penggunaan PeduliLindungi mulai dipakai di kantor pemerintahan di Kabupaten Lebak. Salah satunya yang terlihat di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan memasang QR Code PeduliLindungi.

Pemeriksaan atau skrining terhadap seluruh pegawai dan pengunjung baik yang akan masuk maupun ke luar lingkungan kantor dilakukan melalui QR Code tersebut. Pengunjung yang masuk dan keluar harus memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi di smartphone.

“Scan digital code terintegrasi dengan platform PeduliLindungi. Ini sarana untuk pemeriksaan dan memantau jumlah pegawai dan pengunjung di dalam kantor,” kata Kepala Diskominfo Lebak Doddy Irawan kepada Kabar6.com, Sabtu (16/10/2021).

Selain di instansi pemerintah, Doddy mengatakan, penggunaan QR Code juga didorong agar digunakan di kantor pelayanan publik dan tempat-tempat usaha. Secara paralel misalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) akan mendorong memfasilitasi setiap puskesmas.

“Nanti tindak lanjutnya, untuk legitimasi akan melalui surat edaran bupati. Jadi contohnya Dinkes mendorong setiap puskesmas, lalu Disperindag yang mendorong tempat-tempat usaha untuk menggunakan itu,” ucap Doddy.

**Baca juga: Lapas Rangkasbitung : 251 Warga Binaan Sudah Divaksin

Doddy menjelaskan, bagi instansi dan perkantoran yang akan menggunakan QR Code Peduli Lindungi dapat membuat surat permohonan penggunaan QR Code PeduliLindungi yang ditujukan kepada Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI (pusdatin@kemkes.go.id atau registrasi.qrpl@kemkes.go.id).

“Sementara bagi pelaku usaha/industri/pusat perbelanjaan/UMKM permohonan QR Code PeduliLindungi dengan melakukan registrasi di aplikasi SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) melalui kanal https://siinas.kemeperin.go.id/,” terangnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email