oleh

Kantor Ngontrak, Kades Tanjung Pasir sebut Belum Ada Tindak lanjut Pemkab Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Desa (Kades) Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Arun mengatakan, polemik yang saat ini yang dihadapinya sebagai kades sudah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Di mana kantor desa masih mengontrak sejak Arun terpilih sebagai kades di Pilkades serentak 2019.

“Selaku kepala desa, saya sudah melaporkan kepada pemerintah. Baik di tingkat Kecamatan Teluknaga maupun di Pemerintahan Kabupaten Tangerang tentang kondisi lahan kantor desa itu,” ungkap Arun kepada kabar6.com di kantor sementaranya, Rabu (2/12/2020).

Pelaporan ihwal bangunan kantor dan tanah yang menjadi tempat pelayanan publik untuk masyarakat di Kampung/Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang bahwa masih mengontrak karena kantor desa lama diklaim milik pribadi kades lama sebelum dirinya.

“Sudah saya serahkan dan ketemu langsung kepda pemerintah. Baik kepada Pak Camat Supriyadinata waktu itu, tembusan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Asda 1 Kabupaten Tangerang,” jelas Arun.

Jabatannya sebagai Kades Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang sudah bergulir dan genap satu tahun, namun belum ada titik terang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Ini sudah satu tahun saya menjadi Kades, tapi belum ada tanggapan dari pemerintah. Baik pihak Pemerintah Kecamatan maupun dari pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang,” keluh Arun.

Sebagai kades, Arun memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat terkait kejelasan status bangunan kantor dan tanah yang selama ini menjadi kantor Desa Tanjung Pasir.

“Status bangunan kantor dan tanah itu milik siapa, masyarakat harus tahu kepemilikannya. Sekarang kantor itu ditempati dan dibangun lagi oleh mantan kades sebelum saya,” imbuhnya.

**Baca juga: Kantor Desa Diakui Hak Milik, Kades Baru di Teluknaga Ngontrak Rp25 Juta Per Tahun

Akibatnya, terang Arun, saat ini pihaknya terpaksa harus mengontrak rumah kosong sebagai kantor Desa untuk melayani masyarakat dengan fasilitas seadanya. “Ya kita kontrak rumah kosong dengan fasilitas yang serba kekurangan, yang ada ini juga dapat beli pakai uang pribadi,” ucap Arun (han)

Print Friendly, PDF & Email