oleh

Kantor Kecamatan Benda Diberi Rapor Merah, Camat Akan Evaluasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sidak yang dilakukan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah ke Kecamatan Benda pada akhir tahun 2018 lalu menjadi cambukan keras bagi pihak Kecamatan Benda.

Pasalnya, Kecamatan Benda mendapatkan rapor merah dari orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut. Diketahui pada saat sidak, Arief menemukan kondisi halaman kantor kecamatan kotor dipenuhi sampah.

Menurutnya, petugas pemeliharaan yang seharusnya bertugas malah tidak ada dilokasi dengan alasan sedang berbelanja ikan untuk persiapan perayaan pergantian tahun.

Saat ditemui, Camat Benda Teddy Roestendi Purnama tidak menepis bahwa Kecamatan Benda mendapat teguran dari Walikota Tangerang karena terdapat banyak sampah di halaman kantor kecamatan.

“Benar. Namun saat ini kami sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait penanganan sampah, saluran air dan kebersihan, serta mengoptimalkan satgas yang ada untuk lebih konsen terhadap kebersihan di lingkungan Kecamatan Benda,” ujarnya saat ditemui Kabar6.com di acara Pembukaan Pusat Kuliner dan Oleh-Oleh Kota Tangerang di bangunan bekas Sekolah Dasar Negeri Rawa Bokor, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu, (9/1/2019).

Teddy juga membenarkan bahwa pada saat sidak Walikota di penghujung tahun 2018 kemarin petugas pemeliharaan lingkungan tidak sedang berada ditempat.

Menurut Teddy, dirinya tidak memberikan sanksi khusus terhadap pegawainya yang tidak ada tempat pada saat sidak walikota berlangsung. Hal tersebut lantaran, petugas pemeliharaan lingkungan tersebut diberikan tugas keluar kantor olehnya.**Baca juga: Ini 4 Pejabat Eselon 2 Kabupaten Tangerang yang Dilantik.

“Pegawai tersebut tidak mendapatkan sanksi. Dia keluar sesuai dengan atensi atasan,” katanya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email