oleh

Kantongi Sabu, Pria Cihuni Ditangkap Polres Tangsel

image_pdfimage_print
Pria Cihuni yang ditangkap Polres Tangsel.(yud)

Kabar6-Satnarkoba Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus seorang warga yang kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.

Ya, pria berinisial DD (28) itu, ditangkap polisi di Jalan Boulevard Gading Serpong, Curug Sangereng, Kecamatan Pagedangan, Kabuapaten Tangerang, saat sedang menunggu seseorang untuk bertransaksi.

‎”Dari saku tersangka D, anggota temukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis shabu berat brutto tiga gram‎,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri kepada kabar6.com, Senin (26/12/2016).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan polisi yang melihat prilaku Dody. tersangka terlihat gelisah, dan polisi pun menghampiri warga Kampung Cihuni, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan itu.**Baca juga: Miliki Empat Gram Sabu, Pria Ini Ditangkap Polres Tangsel.

Saat digeledah, pria pengangguran itu tak berkutik manakala di saku pakaiannya ditemukan narkoba jenis sabu. “Sabu itu rencananya mau diserahkan ke seseorang untuk perayaan tahun baru,‎” terang Mansuri.**Baca juga: Terseret Ombak Pantai Pesauran, ABG 14 Tahun Terseret.

Namun belum sempat ‎kristal haram itu diserahkan Dody keburu ditangkap polisi. Kini ia pun terpaksa harus merayakan malam pergantian tahun dari balik jeruji besi sel penjara Mapolres Tangsel.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email