1

Kantongi Sabu, Janda Muda Ditangkap Polresta Tangerang

Janda muda yang ditangkap polisi.(shy)

Kabar6-Seorang janda muda berinisial LS (28), ditangkap aparat Satnarkoba Polresta Tangerang di kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, ia kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam saku celananya.

“Ia kami ringkus saat berada disebuah warung rokok di kawasan Pagedangan,” ujar Kasat Narkoba, Kompol Sukardi, Rabu (7/9/2016).

Sabu dengan berat 0,38 gram tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok yang kemudian disimpan disaku celananya.

“Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres guna proses penyidikan dan pengembangan,” ungkapnya. **Baca juga: Dor…! Dua Terduga Curanmor Ditembak Polisi Tangerang.

Ia menambahkan, pihaknya sendiri masih mendalami apakah sabu yang dibawa dipakai sendiri atau diedarkan pada orang lain. **Baca juga: Dua JORR di Tangsel Gusur 4.063 Bidang Lahan.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan atau 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. **Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bitung.

“Adapun ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” tandas Sukardi.(shy)