Â
Namun, hingga kini panitia seleksi (Pansel) Sekda masih berkutat pada formasi pengisian pejabat sepeninggal Ali Samson Pane yang mengundurkan diri. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany telah memberikan sinyal bakal menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt).
Â
“Ada, pasti ada Plt (Sekda). Karena kan Pak Dudung berakhir 1 Juli mendatang,†ungkap Airin kepada wartawan ditemui di Serpong, Senin (8/6/2015).
Â
Saat disinggung perihal siapa kandidat Plt Sekda Tangsel setelah Dudung lengser, Airin mengaku bahwa untuk menunjuk calon pengganti Dudung untuk sementara merupakan hak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Â
“Kalau itu urusannya Baperjakat,†ungkap Airin. Menurutnya, ia telah mengkonsultasikan masalah ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. ** Baca juga: Penculikan Bocah di Pondok Aren Ramaikan Facebook
Â
Airin beralasan pemberlakuan Undang-undang yang mengharuskan adanya Pansel ini bersifat baru. Sehingga banyak yang harus dikonsultasikan.(yud)