oleh

Kandidat Pilkada Tangsel Dinilai Langgar Protokol Kesehatan Saat Mendaftar ke KPU

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua Gugus Tugas Kota Tangerang Selatan  AKBP Iman Setiawan menyatakan tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil walikota Tangsel melanggar protokol kesehatan Covid-19  saat mendaftarkan diri ke KPU Tangsel.

” Massa pendukung mereka tidak memperhatikan jaga jarak,” ujarnya di Mapolres Tangsel, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Selasa (8/9/2020).

Semestinya, kata Iman, tiga pasangan calon punya komitmen mengikuti tahapan pilkada. Iman menjelaskan pihaknya tidak memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan di KPU Tangsel tersebut.  Namun, pihaknya lebih memilih memberikan imbauan kepada tim masing-masing bacalon. “Caranya persuasif.”

**Baca juga: Alasan Kandidat Pilkada Tangsel Jalani Tes Kesehatan di RSUD Tangerang.

Gugus Tugas Covid-19 Tangsel, kata Iman, juga berkoordinasi dengan pasangan calon, KPU dan Bawaslu untuk terus menertibkan kegiatan-kegiatan atau tahapan-tahapan pilkada yang tidak mematuhi protokol covid-19.

Iman berharap untuk kedepannya tidak ada lagi protokol kesehatan yang dilanggar oleh tim dari tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.(yud)

Print Friendly, PDF & Email