oleh

Kandang Ayam di Lahan SMP 3 Kemiri Boleh Dibongkar?

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemilik ternak ayam di lahan SMPN 3 Kemiri, Ariani, meminta uang ganti rugi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang jika kandang ayamnya harus dibongkar.

“Saya tak banyak permintaan kepada Pemkab Tangerang jika kandang ayam saya harus dibongkar. Saya minta uang ganti rugi yang sesuai lah,” jelas Ariani kepada Kabar6.com, Senin (23/9/2019).

Ariani menceritakan bahwa lahan ternak ayam miliknya itu merupakan usaha turun temurun. Dan, usaha ternak tersebut sudah ada, jauh sebelum berdirinya SMPN 3 Kemiri tersebut.

Menurut Ariani, dirinya sangat mengetahui dengan jelas silsilah lahan yang dibeli oleh Pemkab Tangerang yang dijadikan lahan dan perluasan SMPN 3 Kemiri.

**Baca juga: Ternak Ayam di Lingkungan Sekolah, Siswa SMP 3 Kemiri Keluhkan Bau Tak Sedap.

“Saya mengetahui dengan jelas silsilah lahan yang dibeli. Masih terang diingatan saya berapa harga lahan untuk tahap pertama dan kedua serta luas lahan yang dibeli pemkab,” ungkapnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email