oleh

Kanada, 1 dari 19 Negara yang Legalkan Pemakaian Ganja

image_pdfimage_print

Kabar6-Menggunakan ganja kini bukanlah sesuatu yang harus dilakukan secara sembunyi-sembunyi di Kanada. Ya, pemerintah di sana sudah memperbolehkan warganya untuk menggunakan ganja. Penggunaan ganja yang dilegalkan ini bukan hanya untuk keperluan medis saja, tapi untuk sekadar rekreasi, dengan syarat batas yakni 19 tahun ke atas.

Tujuan dari pelegalan ini, melansir kejadiananeh, adalah untuk lebih mencerminkan perubahan opini di kalangan masyarakat tentang ganja dan menarik operator ganja di pasar gelap masuk ke dalam sistem yang diatur pemerintah demi keuntungan negara serta penyembuhan penyakit.

Imbasnya, sekarang sudah ada 111 toko ganja legal yang dibuka di seluruh wilayah Kanada, misalnya toko milik Tom Clarke. Nyaris tiap hari ratusan warga rela antre sampai tengah malam untuk membeli ganja di toko milik Tom Clarke.

Masyarakat Kanada tak hanya memesan ganja lewat toko jalanan saja, ada puluhan situs web online yang menjual resmi produk-produk ganja, nantinya setelah sukses verifikasi KTP si pembeli, paket ganja akan dikirimkan ke rumah pembeli melalui pos. ** Baca juga: Jelang Nikah, Seorang Pria Asal Amerika Kehilangan Mr. P Miliknya

Diketahui, Kanada bukanlah satu-satunya negara yang melegalkan pemakaian ganja. Hingga tahun ini sudah ada 19 negara yang melegalkan penggunaan ganja (mariyuana) yaitu Belanda, Siprus, Meksiko, Kolombia, Spanyol, Peru, Amerika Serikat, Italia, Brasil, Chili, Uriguay, Paraguay, Australia, Republik Ceko, Swiss, Jerman dan Argentina.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email