oleh

Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang Gelar Kuliah Perdana

image_pdfimage_print

Kabar6 – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) menggelar perkuliahan perdana mahasiswa Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang. Kegiatan perkuliahan ini adalah yang pertama setelah mahasiswa tersebut menjalani libur semester III. Perkuliahan ini sendiri diselenggarakan di Ruang Kuliah Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang, Jumat (14/2/2020).

Sebanyak 33 mahasiswa tampak mengikuti kegiatan perkuliahan dengan sungguh-sungguh. Pada perkuliahan perdana ini, hadir Raendy Rahmadi selaku Dosen pengajar mata kuliah Hukum Internasional Universitas Islam Syeikh Yusuf Tangerang (UNIS) untuk memberikan perkuliahan perdana.

“Hadirnya On Time, Diskusi yang kita lakukan selama mata kuliah hukum internasional juga sangat bersemangat sekali menjawab pertanyaan mahasiswa disini tidak kalah dari mahasiswa di UNIS. Karna ini merupakan kuliah perdana di semseter ke IV, saya berharap semangat ini berlanjut sampai dengan perkuliahan selesai sehingga nanti mendapatkan hasil yang terbaik,” ujarnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang, Supriyanto mengatakan “Mudah-mudahan dengan mulainya perkuliahan di semester IV ini mahasiswa kampus kehidupan tetap bisa bersemangat dan bisa mempertahankan nilai yang sudah dicapai saat ini.” Kalapas Supriyanto juga berharap bahwa seluruh mahasiswa bisa mengikuti kegiatan perkuliahan dengan sungguh-sungguh. Harapannya agar para mahasiswa bisa meraih harapan yang telah disematkan pada mereka.

Kabar6.com
Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang Gelar Kuliah Perdana.(Vee)

Selain itu dari hasil IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) semua mahasisawa kampus kehidupan rata-rata mendapatkan IPK yang sangat baik. Ada yang mendapatkan IPK tertinggi 3,97 yaitu Rachmat Sesario dan Antonius Richard dan terendah ada yang mendapatkan IPK 3,25 dari hasil mereka belajar selama tiga semester.

Ini merupakan pencapaian yang sangat baik bagi Dirjen PAS dan kemenkumham dalam penyelenggaraan Pilot project . Kedepannya, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) terpilih ini tidak hanya menerima pendidikan sarjana saja, tetapi juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat, sehingga lahirlah advokat-advokat yang berasal dari Warga Binaan Pemasyarakatan.

**Baca juga: Cara Lapas Pemuda Tangerang agar Warga Binaan Bebas dari Narkoba.

Rencananya delapan mata kuliah yang akan diberikan kepada mahasiswa kampus kehidupan selama semester IV ini, yaitu Mata Kuliah Hukum Internasional, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Adat Dalam Yurisprudensi, Hukum Dagang, HAKI, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana dan Hukum Perusahaan. Kedepannya para warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini tidak hanya akan mendapatkan perkulihan hukum saja namun mereka akan membantu memberikan konsultasi-konsultasi hukum bagi WBP lainnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email