oleh

Kampung Taguh Anti Narkoba Di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kampung Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dijadikan Kampung Taguh Anti Narkoba, oleh Polda Banten.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, menyampaikan Presiden Jokowi telah menetapkan instruksi presiden (inpres) nomor 2 tahun 2020, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) Tahun 2020–2024.

“Kami sangat mendukung Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Untuk menghadapi kondisi ancaman narkoba, mari satukan visi dalam rangka ciptakan indonesia yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. satukan misi kita untuk secara bersama seluruh komponen masyarakat lainnya,” ujar Hendri Marpaung, dilokasi, Rabu (25/08/2021).

Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari menyampaikan bahwa pencanangan kampung tangguh anti narkoba, polri tidak bisa bekerja sendiri, sehingga membutuhkan sinergitas semua pihak. Sehingga, bisa bersama-sama melawan peredaran dan penggunaan narkoba yang bisa merusak masa depan generasi penerus bangsa.

“Di beberapa daerah khususnya Banten merupakan wilayah yang menjadi jalur rawan untuk lalu lintas peredaran narkoba antar provinsi di indonesia. Tak hanya sebagai jalur peredaran, Banten juga masih rentan sebagai tempat transit dan produksi,” kata Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari, ditempat yang sama, Rabu (25/08/2021).

Ery Nursatari berpesan untuk selalu meningkatkan pengawasan masuknya peredaran narkoba pada jalur darat dan perlintasan di pesisir pantai wilayah hukum Polda Banten, baik dari Pula Sumatera menuju Pulau Jawa maupun sebaliknya.

Modus yang kerap dilakukan, menggunakan jasa ekspedisi. Hal itu dilakukan, untuk mengelabui polisi yang bertugas.

**Baca juga: Wahidin Tunjuk Mukhtar Isi Kekosongan Sekda Banten

“Pandemi covid-19 yang masih terjadi di indonesia secara masif untuk menyelundupkan narkoba, saat ini mereka banyak menggunakan jalur darat dan laut dengan modus diselundupkan saat pengiriman logistik untuk penanganan covid-19,” terangnya.

Berdasarkan data dari Polda Banten, ada 475 kasus yang ditangani hingga Juli 2021. Sedangkan yang sudah diselesaikan 428 kasus dan ada 624 pelaku yang ditahan.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email