oleh

Kamis, PAN dan Hanura Tentukan Fraksi Gabungan di DPRD Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Partai Amanat Nasional dan Hanura belum menentukan pilihan. Keduanya harus masuk dalam fraksi gabungan karena jumlah keterwakilannya di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kurang dari empat kursi.

“Kita tidak boleh mempengaruhi,” ungkap Iwan Rahayu, Wakil Ketua DPRD sementara saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (2/9/2019) malam.

Ia mengklaim telah memberikan kebebasan kepada kedua partai politik tersebut untuk menentukan pilihannya. Makanya pimpinan sementara hingga kini tunggu surat resmi dari PAN dan Hanura mau gabung ke fraksi apa nantinya.

“Hari Kamis kita lanjutkan,” terang politikus asal PDI Perjuangan itu.

Menurutnya, sesuai dengan aturan ada tiga poin tugas pokok dan fungsi yang mesti diembannya bersama Sukarya.

Iwan paparkan, tugasnya memimpin jalannya rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), menfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi serta mempersiapkan pimpinan definitif DPRD Kota Tangsel.

**Baca juga: Alfamidi Tersegel Tetap Beroperasi, Kepala Toko: Perintah Atasan Suruh Tetap Buka Mas.

“Itu tugas pimpinan dewan sementara. Cuma itu tugasnya,” papar Iwan. Diketahui, di DPRD Kota Tangsel PAN hanya punya dua kursi. Sedangkan Hanura satu kursi

Maka keduanya harus masuk dalam dalam fraksi gabungan dengan partai politik lain. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembentukan AKD DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email