oleh

Kaleidoskop 2019, Satresnarkoba Polres Tangsel Tangani 220 Kasus

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba pada Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel), Iptu Yulius Qiuli mengatakan, pada tahun 2019 ini 296 orang dijadikan tersangka kasus narkoba dengan 220 kasus selesai.

Narkoba yang dibawa oleh tersangka bermacam-macam, seperti Sabu, Ekstacy, Ganja, Heroin dan Gorilla, modus yang sering dilakukan adalah modus tempel

“296 orang sudah kita jadikan tersangka ditahun 2019 ini, dan modus yang sering dilakukan adalah modus tempel. Yaitu uang dikirim atau transfer kemudian barang dikirim di suatu tempat yang udah disepakati dan tinggal pemesan ambil,” ujar Yulius kepada Kabar6.com. Selasa (24/12/2019).

Yang ditangkap tak hanya pengedar melainkan ada bandar dan juga pemakai.**Baca juga: Kaleidoskop 2019, Satres Narkoba Tangsel Sita 10494,46 Gram Sabu.

Yulius menjelaskan, untuk tahun 2019 terungkap 220 kasus narkoba. “220 kasus di tahun 2019,” ungkapnya.

Yulius membeberkan, pada bulan Januari Satres Narkoba mengungkap 24 kasus dan menersangka kan 11 orang.

“Februari 22 kasus, 19 tersangka. Maret 24 kasus selesai, 25 orang kita jadikan tersangka,” paparnya.

Lanjut Yulius, di bulan April 16 kasus terungkap dengan 15 orang dijadikan tersangka, di bulan Mei 13 kasus, 17 tersangka.

Yulius melanjutkan, di Bulan Juni 9 kasus selesai dan 27 orang dijadikan tersangka, di Bulan Juli 41 tersangka dan 14 kasus selesai.

Di bulan Agustus ada 14 kasus yang selesai dan 29 dijadikan tersangka, bulan September ada 21 kasus selesai dan 45 orang jadi tersangka.

“Oktober ada 25 kasus selesai dan 24 orang jadi tersangka, lalu di bulan November ada 38 kasus selesai dan 43 orang kita jadikan tersangka, kemudian di bulan Desember masih kita data,” tuturnya.

Yulius menjelaskan, usia rata-rata tersangka adalah umur 20 sampai 35 tahun. “Untuk pemusnahan sudah diakhir Oktober kemarin,” paparnya.

Untuk zona merah, Yulius menjelaskan, tidak ada yang khusus, yang jelas Tangsel itu adalah jalur perlintasan antara Jakarta, Bogor dan Banten.

“Jadi ya jalur lintas strategis buat para pengedar juga, kalau di bulan Oktober, November, Kecamatan Pondok Aren, Serpong, Ciputat agak tinggi,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email