oleh

Kalapas Kelas I Tangerang Sebut Gedung BPSDM Sudah Kantongi Izin

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Abdul Hany menerangkan bahwa bangunan Gedung Politeknik BPSDM Hukum dan Ham telah berizin.

Hal itu diungkapkannya saat berada di lokasi proyek, setelah mendapatkan informasi dari Anton Tri Utomo selaku Pelaksana Proyek Gedung Politeknik BPSDM.

”Surat izin tersebut sudah di tandatangani dan di foto untuk menjadi dasar sudah berizin. Karena fisiknya belum dikeluarkan saya tidak ada kewenangan,” ujar Abdul Hany dihubungi selulernya, Kamis (13/12/2018).

Dikatakanya, kalau benar terjadi ada indikasi beredar perizinan palsu diharapkan di bentuk tim investigasi dan penyelidikan. Ini sudah menjadi masalah yang sangat besar dalam pembangunan milik negara.

”Karena Indonesia negara hukum diharapkan segera diselidiki oleh tim dari kedua belah pihak agar semuanya rampung,” terangnya.

Kata Kalapas, informasi awalnya diterima dari staf DPMPTSP Kota Tangerang yang memberitahukan kepada Anton Trinutomo selaku pelaksana proyek, bahwa perizinan gedung Politeknik BPSDM sudah rampung.

**Baca juga: Ditabrak Truk, Kabel Listrik Melintang di Jalan Pamulang.

Untuk pelaporan ke BPSDM Kemenkumham, lalu surat izin tersebut di foto untuk pelaporan. ”Kalau ini permasalahannya kan jadi menghambat pembangunan Kemenkumham,” paparnya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email