oleh

Kajati Banten: Penyalahgunaan Kekuasaan Akan Ditindak tegas

image_pdfimage_print
Kantor Kejati Banten. (Ist)

Kabar6-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah yang ada di wilayah Banten agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya dalam melaksanakan pembangunan.

Kepala Kejati Banten, Agoes Djaja menegaskan pihaknya akan menindak tegas secara hukum atas penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang yang sengaja dilakukan para pemangku kebijakan di tanah jawara tersebut. Pasalnya, penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang itu merupakan cikal bakal dari munculnya tindak pidana korupsi.**Baca Juga: ICW: Andika Berpeluang Lanjutkan Dinasti Politik di Banten

“Kalau memang hal itu ada, pasti ditindak tegas. Tapi, kalau pemerintah daerahnya sudah melakukan good governance, semua sudah transparan dan berdasarkan aturan- aturan yang berlaku, mudah- mudahan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang itu enggak ada. Tujuannya, untuk pembangunan daerah,” katanya.**Baca Juga: Airin dan Dinasti, Masihkah Laku?

Ditanya, soal kembali munculnya ‘Dinasti Politik’, pascapenetapan Andika Hazrumy (Putra mantan Gubernur Ratu Atut Chosiyah-red), sebagai Calon Wakil Gubernur Banten terpilih, pihaknya enggan berspekulasi.

“Saya sih tidak mau spekulasi. Kalau pun ada mungkin saya anggap masa lalu lah,” ujarnya.

Dengan situasi dan kondisi yang cukup terbuka seperti sekarang ini, kata Agoes, dinasti politik yang dimaksud, tidak akan mungkin bisa berkembang kembali.

Pasalnya, saat ini kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah, tak hanya dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) saja, namun masyarakat juga turut berperan serta dalam memantau jalannya pembangunan.

“Dengan kondisi dan situasi sekarang, belum tentu juga dinasti itu bisa berkembang serta tumbuh lagi. Hari ini saja, Kantor Kejari Serang didemo warga, karena ada indikasi korupsi di RSUD Serang. Artinya, Informasi saat ini sudah sangat terbuka,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email