oleh

Kajati Banten: Penanganan Kasus di CIlegon Rendah

image_pdfimage_print

Kajati Banten H.M Suhardy(bbs)Kabar6-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten H.M Suhardy, menilai bahwa penanganan berbagai macam kasus pidana hingga korupsi di Kota Cilegon, Banten, dianggap masih sangat rendah. Dengan jumlah penyelidikan hanya 1 kasus dan penuntutan hanya 2 kasus.

“Kejari yang paling banyak menangani kasus itu Kota Tangerang, terendah Kota Cilegon,” kata H.M Suhardy diruangannya (09/12/2014).

Selama tahun 2014, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berhasil menyelamatkan miliaran uang negara dari para tersangka di tanah Jawar, baik kasus korupsi dan kasus pidana lainnya. **Baca Juga: Pejabat Satker Kementrian PU Banten Diduga Pasok Material.

Untuk penyelesaian perkara, Kejati Banten telah menangani penyidikan sebanyak 29 perkara, penyelidikan 16 perkara, penuntutan 34 perkara.

“Kita dapat rangking tiga dari seluruh Indonesia,” tegasnya.

Hal tersebut berdasarkan penilaian atas kecepatan penanganan kasus, kecepatan penanggapan laporan, kecepatan penyelesaian kasus, dan banyaknya jumlah penyelamatan uang negara.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email