oleh

Kajati Banten “Ogah” Ditanya Kasus Korupsi Walikota Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Tinggi Banten, terkesan buang badan terkait perkara dugaan korupsi pengalihan aset negara yang melibatkan Walikota Serang H. Syafrudin.

Tim Kabar6.com, pada Kamis (13/2/2020), melalui Whats App meminta tanggapan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji, ihwal status hukum kasus Walikota Serang dalam perkara korupsi yang bergulir sejak tahun 2017 silam.

Kajati Banten Rudi Prabowo Aji, kemudian membalas pesan singkat itu agar Tim Kabar6.com, menanyakan langsung kepada jajarannya di Kejaksaan Negeri Serang.

“Siap. Langsung tanyakan ke Kejari Serang saja karena Kejari Serang yang melakukan penyidikan.tks y,” tulis Kajati Banten.

Tak lama berselang, Tim Kabar6.com kemudian meminta nomor ponsel Kajari Serang, guna mengonfirmasi lebih lanjut sejauhmana progres penanganan perkara tersebut.

Namun, pihaknya meminta maaf karena dirinya juga tak memiliki nomor ponsel bawahannya.**Baca juga: Begini Keterlibatan Walikota Serang Dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Negara Versi LSM BIAK.

“Waduh Mohon maaf sekali saya juga gak punya. Coba nanti saya carikan,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email