oleh

Kajari Pandeglang Dituding Main Proyek Tak Cukup Bukti

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Pandeglang dilaporkan ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Banten.

Kedua pejabat penegak hukum di Pandeglang ini dituding telah bermain proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, namun tidak ditemukan cukup bukti.

“Laporan terkait dugaan penerimaan uang dalam bentuk proyek dari Pemkab Pandeglang kepada dua jaksa di Pandeglang, sudah diproses. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan cukup bukti karena tidak ada saksi yang menguatkan,” kata Asisten Pengawasan Kejati Banten Purwani Utami dalam keterangan persnya di Aula Kejati Banten, Selasa (23/7/2013).

Purwani menerangkan, Kejari dan Kasi Pidsus Pandeglang sebelumnya dilaporkan telah menerima uang dalam bentuk proyek.

“Pelapor menyebutkan, proyek dialokasikan untuk Kejari dan Kepala Seksi Pidana Khusus Pandeglang, kemudian proyek disubkontraktorkan dan keuntungannya diterima oleh keduanya. Namun dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti yang mengarah ke perbuatan jahat,” jelas Purwani.

Purwani juga mengungkapkan, ada lima pengaduan jaksa nakal yang dilaporkan oleh warga ke Aswas Kejati Banten selama tahun 2013. Kelima pengaduan berasal dari Kejari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kejati, dan Kejari Pandeglang. Dari kelima pengaduan, dua sudah diproses dan tiga lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, Kajati Banten Feri Wibisono mengakui, kinerja kejaksaan di wilayah hukum Banten belum memuaskan. Untuk itu pihaknya berkomitmen meningkatkan integritas moral dalam rangka pemulihan kepercayaan masyarakat.

“Untuk menjaga integritas moral para jaksa, akan dilakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin terhadap perilaku jaksa. Laporan masyarakat terkait dugaan jaksa nakal akan selalu ditindaklanjuti dan diproses,” ujar Feri.(bbs/yps)

Print Friendly, PDF & Email