oleh

Kajari: 7 WNA India Lolos dari Karantina Kesehatan Tidak Ada Indikasi Suap

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana menyebutkan, dalam perkara lolos tujuh warga negara asing (WNA) asal India yang dibantu oleh tujuh orang warga negara Indonesia dari Karantina Kesehatan ketika tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada April 2021 lalu, tidak ada indikasi suap menyuap.

“Saya rasa tidak ada ya. Mungkin dari tersangka WN indonesia itu dia memudahkan para tersangka dari India,” ujar Dewa kepada wartawan di Kejari Kota Tangerang, Selasa (31/8/2021).

Kaburnya para WNA India tersebut dari Karantina Kesehatan saat tiba di Indonesia, kata Dewa, secara tertulis mereka dinyatakan negatif Covid-19.

“Secara tertulis tidak ada itu. Ya negatif,” katanya.

Meski demikian, Dewa menyebutkan tidak ada kasus lain yang pihaknya tangani dari WNA yang kabur dari Karantina Kesehatan. “Tidak ada,” katanya singkat.

**Baca juga: Kejari Tangerang Tindak Lolosnya 7 WNA India dari Karantina Kesehatan Dibantu 7 WNI

Dalam kasus tersebut, sebanyak 14 tersangka yang terlibat. Tujuh WNA asal India dan tujuh WN Indonesia beserta barang bukti pun telah diterima Kejari Kota Tangerang.

Keempat belas tersangka tersebut melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman penjara satu tahun. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email