oleh

Kado HUT ke-14 Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meraih kembali predikat Badan Publik Informatif Tahun 2022 se-Provinsi Banten. Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif merupakan bentuk apresiasi khusus atas komitmen daerah akan keterbukaan informasi publik.

Pelaksana tugas Kepala Diskominfo Tangsel, Tubagus Asep Nurdin mengatakan capaian yang diraih oleh Pemerintah Kota Tangsel berkat komitmen dan instruksi wali kota untuk selalu mengutamakan keterbukaan informasi publik di seluruh organisasi perangkat daerah.

“Komitmen wali kota sudah sangat jelas untuk mengutamakan keterbukaan informasi publik, karena hal ini sebagai bentuk terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dimana, tidak ada lagi sekat atau penghalang masyarakat untuk mengetahui apa saja yang direncanakan maupun dilakukan oleh badan publik, kecuali informasi yang secara UU masuk dalam kategori rahasia atau dikecualikan,” katanya, Rabu (23/11/2022).

Tubagus Asep jelaskan, dengan penghargaan yang diberikan Diskominfo melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi baik utama dan pelaksana akan terus meningkatkan pelayanan informasi untuk menghasilkan keterbukaan sebagai indikator untuk mewujudkan pemerintahan bersih (good governance).

“Penghargaan ini bentuk motivasi kami, untuk terus melaksanakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan berharap kualitas pelayanan terkait informasi publik di Kota Tangerang Selatan semakin informatif,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud mengatakan penghargaan keterbukaan informasi publik adalah bagian dari implementasi undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mulai dari melakukan monitoring melalui pemantau website dan visitasi langsung ke badan publik.

**Baca juga: Urban Festival Kota Tangerang Ramaikan Porprov VI Banten

“Ini penting karena di era sekarang, tuntutan masyarakat akan keterbukaan informasi juga sangat meningkat. Karena informasi ini dipergunakan untuk banyak tujuan, dan keterbukaan informasi publik merupakan pintu sekaligus penentu bagi tercipta tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.

Penganugerahan sebagai Badan Publik Informatif ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B dan diterima secara langsung oleh PltKepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin.

Diketahui, bahwa Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangsel diperingati setiap 26 November. Kota Tangsel mulai menjadi daerah otonom melalui pemekaran dari Kabupaten Tangerang pada 14 tahun silam(Adv)

Print Friendly, PDF & Email