oleh

Kadistan Banten: Pemulihan Sawah Terdampak Banjir Bisa Dilakukan Tanpa BPN

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian (Distanak) Provinsi Banten, Agus Tauchid meyakini proses pemulihan lahan sawah warga yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor kemarin bisa segera dilakukan secepatnya, meski tanpa peran serta dari pihak Badan Pernahan Nasional (BPN), akibat lahan sawah yang belum dicatatkan.

Melalui semangat gotong royong antara warga, dengan melibatkan peran serta pemerintahan di desa, proses pemulihan lahan sawah warga yang hilang akibat terendam lumpur tetap bisa dilakukan.

“Melalui semangat bertahan hidup, dengan dibantu aparat desa, proses pemulihan sawah yang terendam,yakin bisa dilakukan,” terang Agus, diruang kerjanya, Senin (20/1/2020).

Sebelumnya, lanjut Agus, sedikitnya ada 500 hektar sawah warga di Kabupaten Lebak terkena dampak banjir dan tanah longsor, dengan 439 lahan sawah diantaranya telah dinyatakan puso.

Untuk membantu proses pemulihannya, pihaknya mengaku telah mengintruksikan kepada para penyuluh dan pendampingan petani di Banten untuk ikut turut serta meringankan beban masyarakat, khususnya para petani yang sawahnya hilang akibat terendam lumpur pasca bencana banjir yang menimpa sejumlah wilayah di Provinsi Banten kemarin.

Sisi lain, pihaknya menghimbau kepada seluruh petani di Provinsi Banten untuk segera mengasuransikan lahan pertaniannya.

Dengan begitu, kata dia, apabila lahan gagal panen, kerugian yang dialami petani di Banten tidak semakin meluas.

“Biaya preminya hanya Rp36 ribu untuk satu hektar untuk setiap musimnya. Kegagalan akan diganti sebesar Rp 36 juta apabila gagal panen untuk tiap hektar dan tiap musimnya, ” tandasnya.

Kakanwil BPN Banten, Andi Tantri Abeng belum bisa dimintai keterangannya, pihaknya mempersilahkan kepada wartawan untuk menanyakannya kepada BPN Kabupaten Lebak.

“Langsung ke Kakan lebak saja, data dimereka mas. Saya hari ini masih full nanti gak kebagian waktu,” katanya.

**Baca juga: Pria di Serang Cabuli Tetangganya Hingga Hamil.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data milik BPN Banten, sedikitnya ada 200 ribu hektar lebih lahan di Kabupaten Lebak yang belum disertifikat.

Akibat belum tersertifikatnya lahan milik warga tersebut, menyulitkan pihaknya dalam melakukan pemulihan, karena datanya yang belum masuk.(Den)

Print Friendly, PDF & Email