oleh

Kadisdukcapil Tangsel Ledek Anang Hermansyah Baru Rekam e-KTP

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dedi Budiawan menyatakan sempat meledek Anang Hermansyah. Sebab musisi sekaligus anggota DPR-RI itu baru melakukan perekaman e-KTP.

“Tadi saya ledekin. Gimana orang biasa, anggota dewan saja belum rekam. Terus dia tertawa saja,” kata Dedi di kantornya, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (18/7/2019).

Ia mengaku candaan kepada Anang dilontarkan karena kaget. Dedi baru mengetahui bahwa selama ini politikus asal Partai Amanat Nasional ternyata masih mengantongi blangko KTP jaman dulu atau jadul.

Ditanya soal alasan mengapa Anang belum pernah melakukan perekaman e-KTP. “Mungkin Anang lagi sibuk,” ungkap Dedi kepada kabar6.com.

Anang pun tak mesti membawa surat rekomendasi pindah domisili. Pencipta lagu hits “Separuh Jiwaku Pergi” itu sudah menetap di Kecamatan Ciputat Timur dan punya dokumen Kartu Keluarga.

Dedi bilang, dalam keluarganya hanya tinggal Anang saja yang belum memiliki fisik kepingan e-KTP. Sementara istri dan anaknya sudah punya.

**Baca juga: Anang Hermansyah Puas Baru Rekam e-KTP di Tangsel.

Kini blangko e-KTP di Tangsel sedang langka. Dirjen Dukcapil hanya memberikan jatah blangko 500 keping per pekan. Sementara setiap harinua kebutuhan pencetakan e-KTP mencapai 1000 keping.

“Langsung lah cuma lima menit jadi. Langka memang, tapi bukan berarti tidak ada. Bikin satu kan wajar dong buat anggota dewan,” ujar Dedi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email