oleh

Kadis Dindik Kota Tangerang: Pembangunan SDN 15 Kewenangan Dinas Perkim

image_pdfimage_print

Kabar6-Alih-alih merealisasikan pembangunan SDN 15 Kota Tangerang yang dijanjikan akan segera di bangun Oktober ini, namun sampai saat ini tak kunjung direalisasikan.

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menyebutkan dalam pembangunan sekolah tersebut merupakan tugas dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang.

“Maaf Dinas Perkim,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati kepada kabar6.com, Minggu (13/10/2019).

Masyati mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Dinas Perkim dalam merealisasikan pembangunan sekolah tersebut.

“Sudah lama kami kirim surat,” kata Masyati

Diberitakan sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya kembali mempertanyakan pembangunan sekolah SDN 15 Kota Tangerang yang tak kunjung terlaksana.

Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Anov Pranata mengatakan, pihaknya mempertanyakan atas janji yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk merealisasikan rehabilitasi pembangunan sekolah tersebut yang tak kunjung terlaksana.**Baca juga: Polsek Ciledug Bekuk Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia.

“Intinya mah HMI menanyakan janji yang waktu itu dibilang oleh Sekdis (Jamaluddin) kapan bisa terealisasi? bahkan segera bangun gedung SDN 15 karena kondisi yang sekarang tidak layak,” ujar Anov saat dimintai keterangan oleh Kabar6.com, Sabtu (12/10/2019).(Oke)

Print Friendly, PDF & Email