oleh

Kadis Binamarga: Proyek Tak Selesai, Kontraktor Pasti Diblacklist

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang, Ilham Chaer menyatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap para kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya hingga batas akhir 50 hari masa toleransi yang diberikan.

“Tak ada lagi toleransi bagi para kontraktor yang tidak menyelesaikan proyek. Sanksi tegas seperti Blacklist akan kami berikan kepada mereka,” ungkap Ilham, kepada Kabar6.com, Kamis (24/1/2013).

Menurut Ilham, masa toleransi yang diberikan kepada para kontraktor itu akan berakhir sekitar pertengahan Pebruari mendatang.

Namun, jika kegiatan tersebut masih tetap berjalan hingga deadline waktunya habis, maka pihaknya mengancam akan melakukan cut off terhadap proyek itu.

“Selain cut off, denda keterlambatan maksimum 5 persen juga akan dikenakan kepada mereka. Jadi, konsekwensinya para pemborong itu akan rugi dua kali,” tegasnya.

Ilham menambahkan, pihaknya mengaku sekitar 600 paket proyek  infrastruktur jalan baik bersumber dari APBD Murni dan APBD Perubahan tahun anggaran 2012 yang ada di dinas tersebut, diperkirakan akan selesai sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Untuk paket proyek jalan senilai Rp600 miliar itu, saya perkirakan beres semua dan berjalan sesuai jadwal. Tapi, kalau proyek gedung di Dinas Cipta Karya saya lagi pantau,” ucapnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email