oleh

Kadindikbud Tangsel: ASN Harus Netral, Hati-Hati Berucap dan Gestur Tubuh

image_pdfimage_print

Kabar6-Seluruh pejabat hingga pegawai yang bertugas di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diultimatum. Aparatur Sipil Negara harus bisa menjaga netralitas dalam bursa Pilpres 2019.

Sehingga kasus temuan dan laporan pelanggaran yang telah diterima oleh Bawaslu setempat tak terulang kembali.

Demikian diungkapkan Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono saat dihubungi kabar6.com, Selasa (16/1/2019).

“Agar menjadi pelajaran semua, bahwa ASN harus netral, hati-hati berucap dan gestur (tubuh) juga,” ungkapnya lewat keterangan pesan tertulis.Ia mengaku telah memanggil serta memberikan teguran lisan dan tertulis kepada Mas’ud, Kepala Seksi Kurikulum Sekolah Dasar.

Anak buahnya itu telah mengakui isi pernyataannya di akun pribadi pada situs jejering sosial facebook. Kepadanya Mas’ud mengaku bahwa semua postingan gambar serta ungkapan status facebook bukan merupakan bentuk sikap kesengajaan. Tetapi karena rasa spontanitas.

Ia pun juga kembali mengingatkan kepada seluruh anak buahnya yang lain. Taryono tegaskan, alasannya karena dunia lembaga pendidikan rawan dijadikan sarana penggalangan suara dukungan terhadap pasangan calon ataupun kandidat tertentu.

Kedepannya bagi anak buahnya ASN bila terbukti tidak netral serta terlibat politik praktis bakal diberikan ganjaran hukuman (punishment) sesuai dengan ketentuan peraturan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Teguran tertulis, yang bersangkutan juga belum dipanggil Bawaslu. Apapun rekom Bawaslu dan Komisi ASN tentu Dikbud akan menindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan,” tegasnya.

Taryono menambahkan, pagi tadi dirinya telah memenuhi undangan panggilan resmi ke lembaga wasit pesta demokrasi yang berkantor di kawasan Serua, Kecamatan Ciputat. Ia datang diterima dan mengklarifikasi langsung kepada Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep.**Baca juga: Jelang Pemilu 2019, Gesekan di Masyarakat Dinilai Kian Rentan.

“Saya sudah serahkan softcopy salinan surat edaran tentang instruksi menjaga netralitas dan profesionalisme ASN yang ditujukan kepada semua guru, kepala sekolah, pegawai hingga pejabat di Dindikbud Tangsel,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email