oleh

Kadin Minta Dilibatkan Bahas Raperda Perijinan di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, meminta Pemerintah Daerah setempat, supaya melibatkan mereka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perizinan.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, Dedi Kurniadi, saat menggelar jumpa pers di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, di Tigaraksa,  Selasa (30/9/2014).

Pengusaha asal Tangerang yang akrab disapa HDK ini mengatakan, pelibatan pengusaha dalam proses pembuatan serta pengkajian Raperda perizinan tersebut, merupakan sebuah keharusan.

Tujuannya, kata dia, para pengusaha akan dengan mudah mengetahui maksud dan tujuan, serta arah dari Raperda yang bakal dijadikan sebuah perangkat hukum di daerah tersebut.

“Semisal, proses perizinan kawasan dan non kawasan, jika pengusaha dilibatkan secara langsung untuk bahas aturan itu, tentunya mereka akan tahu kemana arahnya. Jangan dibahas sendiri,” ungkap HDK.

Ditegaskan HDK, pihaknya mengeluhkan bahwa selama ini Pemkab Tangerang dan DPRD setempat, belum pernah mengajak para pelaku usaha yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya untuk duduk bersama membahas masalah aturan perizinan tersebut.

Padahal, Kadin ini adalah sebuah organisasi resmi yang memiliki legalitas jelas, dimana keberadaannya diatur secara khusus oleh Undang- undang nomor 1/1987.

“Selama ini, Kadin tidak pernah diundang. Sedangkan, Kadin ini hadir atas amanat UU. Ini adalah institusi. Ketika Pemerintah Daerah sengaja tidak mengakomodir kepentingan Kadin, artinya sama saja melawan UU,” katanya.

Senada diutarakan Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Banten, Saeful Bahri, dirinya berharap Pemkab Tangerang lebih arif menyikapi permintaan para pelaku usaha tersebut. **Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Sayur Mayur Naik 100 Persen.

Pasalnya, pelibatan pengusaha dalam penggodokan Raperda perisizinan ini  setidaknya dapat membantu pemerintah daerah menyusun regulasi dan tata kelola birokrasi di sektor itu. **Baca juga: Besok Ditutup, Pegawai BPKTKI Bandara Soetta Resah.

“Kalau kami dilibatkan, tentu sistem birokrasi yang rumit bisa dipangkas. Tata kelola birokrasi perizinan juga dijamin akan lebih baik lagi, sehingga bisa tercipta efisiensi finansial bagi para pemohon perizinan,” tandasnya.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email