oleh

Kades Wanakerta Lewat Voice Note Lecehkan Wartawan dan LSM

image_pdfimage_print

Kabar6-Beredar di media sosial rekaman voice note pernyataan Kepala Desa Wanakerta, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Lurah Tumpang Sugian. Ia menyindir profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat hingga viral, Minggu (6/3/2022).

Terdengar jelas dalam voice note tersebut Lurah Tumpang Sugian mengatakan jika kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kades kaleng-kaleng. Tetapi kepala desa baja penuh, baja asli krakatau steel.

“Wartawan LSM lewat, mau 50 ribu dikasihin amplop silahkan, kalau tidak saya tunjuk ketika saya lagi didik di Pusdikif Cimahi Bandung, jangan macam-macam LSM dan wartawan ke LTS,” katanya.

Hanya dalam waktu singkat LTS membuat voice note klarifikasi berisi permintaan maaf. “Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh saya atas nama kepala Desa Wanakerta, Tumpang Sugian jika saya termasuknya berbicara demikian dianggap salah, atas nama pribadi Lurah Tumpang Sugian mohon maaf sebesar-besarnya, terimakasih mohon maaf,” kilahnya.

Diketahui, LTS mengungkapkan usai dirinya mengikuti Latiqhan Dasar Kepemimpinan yang digelar DPMPD Kabupaten Tangerang di Pusdikif, Cimahi, Bandung. Setelah menjadi viral LTS mendapatkan protes dari sejumlah pihak.

Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin menyesalkan pernyataan Lurah Tumpang Sugian. “Jelas pernyataan ini sangat merendahkan kami yang berprofesi sebagai wartawan. Untuk itu kami sangat mengecam dan akan meminta klarifikasi dari oknum kades tersebut,” ujarnya.

Menurut Sangki, dalam melaksanakan tugasnya, wartawan dibatasi oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus dipatuhi. Dalam menjalankan profesinya wartawan haruslah profesional salah satunya dengan tidak menerima terlebih meminta uang kepada narasumber.

“Kalaupun yang bersangkutan merasa ada wartawan yang kerap meminta uang, itu hanyalah oknum. Jangan mengeneralisir jika seluruh wartawan seperti itu, Jika ada yg meminta terlebih memeras silahkan laporkan ke Dewan Pers” tegasnya.

**Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Pembelajaran Jarak Jauh di Tangsel Disetop

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Sangki pun meminta kepada bupati Kabupaten Tangerang khususnya kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang memberikan teguran keras kepada LTS agar kasus yang sama tidak kembali terjadi di masa depan.

“Bupati sebagai kepala pemerintahan tertinggi di wilayah Kabupaten Tangerang harus memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi oknum kades atau pejabat pemerintahan lainnya yang melakukan hal serupa,” ujarnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email