oleh

Kades Klutuk Mekar Baru Diduga Selewengkan Dana Desa 2018

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Desa (Kades) Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang berinisial (AB) diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2018. AB yang baru menjabat empat tahun ini menyelewengkan dana desa Klutuk dengan tidak merealisasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Ketua BPD Desa Klutuk, Kholil mengatakan, indikisasi penyelewengan oknum Kades Klutuk ini berawal dari laporan masyarakat yang mengadu kepada BPD, terkait tidak adanya kegiatan pemberdayaan yang direakisasikan, kemudian BPD melakukan rapat tentang valuasi kinerja kepala desa di kantor desa, hanya saja kata Kholil, selama tiga kali diundang rapat, kepala desa Klutuk mangkir.

“Kami melakukan kroscek terhadap beberapa rencana kegiatan desa, dari kegiatan non fisik pemberdayaan desa, pelatihan dan pembentukan Bumdes ternyata tidak direalisasikan” terang Kholil.

Kholil berencana akan melaporkan kepala desa Klutuk Abas kepada Bupati Tangerang, untuk dilakukan pembinaan, dari hasil penelusuran, total pendapatan dana desa di desa Klutuk pada APBDes 2018 sebesar Rp2.376.116.347 yang terdiri dari dana desa sebesar Rp1.224.435.097, Pendapatan bagi hasil pajak dan retribusi (PBH) sebesar Rp593.625.573, alokasi dana desa sebesar Rp556.055.677

“Kami sudah mengkroscek ke rekening desa pada bulan yang lalu hanya tersisa sebesar Rp 400ribu,” tandasnya.**Baca Juga: Kampanye Perdana di Banten, Jokowi Pamer Tiga Kartu.

Sementara, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemeeintahan desa ( DPMPD) Banteng Indarto berencana akan melakukan kroscek dengan memanggil kepala desa Klutuk.

“Ini yang kami harapkan BPD dan masyarakat ikut mengawasi dana desa di 246 desa biar kades tidak main-main dengan dana desa agar masyarakat merasakan pembangunan yang ada di desa,” tandasnya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email