oleh

Kader Golkar Banten Sumringah Sikapi Putusan PTUN

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah kader Partai Golkar di Provinsi Banten, termasuk Kabupaten Tangerang, menyambut baik putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol tidak sah.

 

“Semoga putusan PTUN tersebut bisa membuat keadaan partai Golkar sedikit lebih tenang,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Senin (18/5/2015).

 

Zaki yang juga menjabat sebagai Bupati Tangerang itu berharap, pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Riau 2009, segera menggelar konsolidasi guna mempersiapkan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.

 

“Konsolidasi ke semua kader di pengurus daerah dimaksud adalah, langkah-langkah kebijakan partai kedepannya, sehingga tetap solid,” kata Zaki lagi.

 

Terkait rencana banding yang akan dilayangkan kubu Agung Laksono Cs, Zaki menganggap bila hal itu sepenuhnya merupakan hak dan memang boleh ditempuh.

 

“Hal yang pasti adalah, bahwa kami kader Golkar di Kabupaten Tangerang akan tetap solid menunggu apa pun keputusan hukumnya, ” kata Zaki. ** Baca juga: BPMPPKB Tangsel Sebut Pengumpulan 25.000 KTP Program Pusat

 

Diketahui, hari ini Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol.

 

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim PTUN Teguh Satya Bakti menyatakan,  untuk mengisi kekosongan kepengurusan, terutama dalam menghadapi pilkada serentak, PTUN menyatakan, bahwa kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 sebagai kepengurusan yang sah.

 

Ada pun hasil Munas Riau menyatakan bahwa Aburizal Bakrie merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Agung Laksono menjabat sebagai Wakil Ketua Umum. Sedangkan, posisi Sekretaris Jenderal dijabat oleh Idrus Marham.(mer)

Print Friendly, PDF & Email