oleh

Kabupaten Tangerang, Surganya Penambang Pasir Ilegal

image_pdfimage_print

Kabar6-Ternyata, aktivitas penambangan pasir ilegal tak pernah berhenti di wilayah Kabupaten Tangerang. Bahkan, wilayah ini ibarat surga bagi para penambang ilegal.

Meski sudah banyak nyawa melayang akibat kecelakaan di lokasi penambangan pasir ilegal, namun faktanya, hal itu tidak pernah membuat penambang jera.

Pantauan kabar6.com di bantaran sungai kawasan Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, setidaknya ada hektaran lahan yang disulap menjadi lokasi penambangan pasir ilegal.

Demi meraih keuntungan pribadi, tanpa mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan, aktivitas penambangan pasir yang sudah berlangsung sejak 1 tahun itu, kini mengakibatkan lahan berubah menjadi kubangan yang cukup besar.

“Penambangan ini sudah berlangsung sejak satu tahun. Dan, tidak menganggu dan merusak lingkungan. Ini adalah mata pencarian kami warga disini,” ujar Wawan, seorang penambang pasir dilokasi, Senin (17/11/2014).

Sementara, Iwan, warga Desa Suradita berharap, pemerintah setempat bisa segera menindak aktivitas tersebut. Pasalnya, aktivitas tersebut sudah berlangsung lama. **Baca juga: 1.238 Desa & Kelurahan se Banten Diguyur Rp. 70 Juta.

“Truk-truk pengangkut pasir juga melintasi jalan desa. Mengakibatkan jalan rusak. Kok bisa ya, aktivitas seperti itu dibiarkan? Ini Satpol PP ngapain aja. Jangan-jangan dapet jatah juga lagi,” keluh Iwan.(TR)

Print Friendly, PDF & Email