oleh

Kabupaten Serang Zona Merah Corona

image_pdfimage_print

Kabar6-Pandemi virus corona terus meluas dan saat ini Kabupaten Serang masuk zona merah karena berpotensi penularan besar alias berat.

Demikian hal itu dikatakan Juru Bicara (jubir) covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramuji Astuti kepada wartawan, Jumat (12/6/2020) malam.

Menurutnya, penambahan kasus corona di Kabupaten Serang hari ini cukup signifikan, mencapai 32 orang dari sebelumnya hanya berjumlah 14 kasus. Sehingga total keseluruhannya menjadi 46 kasus.

Penyebabnya berasal dari seorang cluster di Kecamatan Tirtayasa yang tertular oleh satu OTG hasil penjaringan di Jakarta yang kabur setelah dinyatakan positif covid-19.

Kemudian, orang tersebut menularkan kembali orang-orang disekitarnya, sebanyak 18 orang yang terpapar. Selanjutnya dari Cluster RS Panggung Rawi dan kasus lainnya.

“Sehingga di Kabupaten Serang sudah ada lebih dari tiga cluster,” katanya.

**Baca juga: Viral, Jahran Bekas Tukang Cobek di Serang Butuh Bantuan.

Akubatanya, trend kasus berpotensi resiko penularan yang besar oleh karena cluster atau transmisi lokal yang terus berkembang.

“Sebaran kasus meningkat, sehingga Kabupaten Serang menjadi zona merah, karena berpotensi penularan besar alias berat,” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email